BISNISASIA.CO.ID, AMERIKA SERIKAT – Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menuduh SpaceX melakukan tiga pelanggaran keselamatan saat dua peluncuran luar angkasa pada tahun 2023.
Jika denda penuh diberlakukan, SpaceX menghadapi tagihan sebesar 633.009 dolar AS.
Pelanggaran ini terkait dengan dua peluncuran yang terjadi pada 18 Juni 2023 dan 28 Juli 2023.
Dilansir dari engadget, SpaceX diduga tetap melanjutkan rencana peluncuran yang telah direvisi meskipun FAA tidak menyetujui perubahan tersebut.
FAA memberi tahu SpaceX bahwa modifikasi pada lisensi tidak akan disetujui sebelum peluncuran yang dijadwalkan, tetapi peluncuran tersebut tetap dilakukan dengan ruang kontrol yang tidak sah.
Sebulan kemudian, SpaceX mengajukan permintaan untuk membangun pabrik propelan roket yang baru untuk peluncuran berikutnya, meskipun permintaan tersebut tidak disetujui oleh FAA.
SpaceX dihadapkan pada dua denda sebesar $175.000 dan $293.009 untuk pelanggaran pada tanggal 18 Juni dan 28 Juli.
Perusahaan memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi tuduhan tersebut.
CEO SpaceX, Elon Musk menyatakan, perusahaan akan mengajukan gugatan terhadap FAA karena merasa bahwa peraturan yang diterapkan melampaui batas.
Dalam kasus ini, FAA menegaskan bahwa SpaceX melanggar persyaratan lisensi yang berkaitan dengan rencana komunikasi dan rencana lokasi peledak.
Meskipun FAA telah memberikan peringatan dan menolak permohonan perubahan, SpaceX tetap melanjutkan peluncuran dengan cara yang melanggar persyaratan keselamatan.
SpaceX sekarang diharapkan untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap tuduhan yang diajukan.
Perusahaan dapat memilih untuk mengadakan konferensi dengan pengacara FAA atau menyediakan informasi tambahan sebagai pembelaan.
Sementara itu, Elon Musk telah menyuarakan niatnya untuk mengajukan gugatan terhadap FAA atas peraturan yang dianggapnya berlebihan. (engadget)