Scroll untuk baca artikel
Finansial

Membedah Masa Depan Digital Rupiah: Ketika Uang Tak Lagi Sekadar Alat Transaksi

31
×

Membedah Masa Depan Digital Rupiah: Ketika Uang Tak Lagi Sekadar Alat Transaksi

Sebarkan artikel ini
Elaine Hong, ICAEW Director for China and South-East Asia, pada acara Decoding CBDC: Unveiling the Future of Digital Money di Soehanna Hall, Jakarta.

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Sejak diperkenalkan pada tahun 2022 sebagai pelengkap sistem pembayaran masa depan Indonesia, Digital Rupiah semakin menarik perhatian. Namun, masih banyak yang belum memahami kegunaan dan manfaat dari Digital Rupiah yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia. Untuk membahas masa depan Digital Rupiah, serangkaian edukasi diadakan, termasuk acara yang digagas oleh Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) bersama Ikatan Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia, didukung oleh SW Indonesia, pada 14 Mei 2024 di Jakarta.

Acara bertajuk “Decoding CBDCs: Unveiling the Future of Digital Money” ini berfungsi sebagai forum diskusi tentang uang dan aset digital, membahas perbedaan antara Digital Rupiah dan mata uang kripto dari perspektif pemerintah, serta bagaimana aset digital dapat mengubah sektor keuangan. Dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang, seperti akuntan, praktisi keuangan, dan akademisi, acara ini juga memaparkan perkembangan kesiapan pemerintah menuju penerbitan Digital Rupiah.

Elaine Hong FCA, Direktur ICAEW untuk China dan Asia Tenggara, menyatakan, “Laporan terbaru dari World Economic Forum menunjukkan bahwa lebih dari 98 persen bank sentral sedang melakukan riset, eksperimen, menguji coba, atau meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk meningkatkan akses ke uang sentral, termasuk Indonesia. Pelaku sektor keuangan tentu sangat antusias menyambut terobosan baru ini. Kami di ICAEW sangat yakin bahwa peran akuntan sangat krusial dalam perubahan besar ini. Kami memiliki visi menjadi pemimpin dalam pemanfaatan teknologi baru dan data. Kehadiran CBDC akan membawa perubahan besar dalam lanskap keuangan, dan pemahaman mengenai implikasinya sangat penting bagi profesi kami.”

Baca Juga :   BI dan RBI Sepakati Kerja Sama Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal di Masing-Masing Negara

Perubahan digital dan industri keuangan akan terus bersinggungan di masa depan. Dengan hadirnya Digital Rupiah, perubahan di banyak aspek sektor keuangan menjadi tak terelakkan. Institusi seperti ICAEW yang menaungi para akuntan profesional dapat menjadi medium yang positif untuk mengedukasi dan memperbarui pengetahuan. Sebagai akuntan, mereka harus menyesuaikan diri dengan metode-metode baru. Digital Rupiah, sebagai teknologi baru, akan sangat berdampak pada profesi di sektor keuangan, menjadikan akuntan garda terdepan dalam perubahan ini.

Dr. Ardan Adiperdana, Presiden Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), menyebutkan, “CBDC merepresentasikan pergeseran paradigma dalam evolusi uang dan keuangan. Berbeda dengan uang kripto, CBDC berfungsi sebagai bentuk digital dari uang fisik yang dikeluarkan oleh pemerintah, memberikan keamanan dan stabilitas aset digital bagi konsumen. Oleh karena itu, saya mengajak para akuntan untuk lebih ahli dan fleksibel terhadap kebaruan ini. Dampak CBDC terhadap kebijakan moneter dan stabilitas finansial tidak dapat diabaikan karena uang digital menawarkan efisiensi dan transparansi.”

Baca Juga :   BI: Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2023 Harga Properti Residensial Naik

Digital Rupiah tetap berfungsi sebagai alat tukar, penyimpan nilai, dan satuan hitung. Bedanya, Digital Rupiah akan membuat transaksi di era digital lebih fleksibel dan efisien karena biaya pembuatan yang lebih rendah dibandingkan dengan uang kertas. Dari sisi keamanan, Digital Rupiah dari Bank Indonesia dapat memperkuat ekosistem keuangan digital dan menjaga stabilitas sistem keuangan dari ancaman eksternal seperti penyalahgunaan mata uang kripto.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, menyatakan, “CBDC tidak menciptakan uang baru sehingga tidak akan mengubah uang. Saat ini, Bank Indonesia masih dalam tahap penelitian dan menuju fase menengah. Belum ada waktu pasti kapan Digital Rupiah akan diluncurkan, namun kami sudah mempersiapkan diri untuk meluncurkannya saat dibutuhkan. Berbeda dengan uang digital pihak swasta, bank sentral tidak memiliki ekosistem tersendiri, sehingga harus bekerja sama dengan industri, bank komersial, dan nonbank untuk mengeluarkan CBDC.”

Baca Juga :   Kebutuhan Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru Terindikasi Tumbuh Terbatas

Digital Rupiah didesain melalui inisiatif Proyek Garuda untuk mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end dalam agenda transformasi digital nasional. Meskipun lembaga non-perbankan dapat menerbitkan uang elektronik mereka sendiri, Digital Rupiah diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter untuk melengkapi pilihan alat pembayaran. Ketika resmi diterbitkan, Digital Rupiah bisa menjadi kompetitor e-wallet lainnya yang lebih dulu dikenal masyarakat. Namun, dengan basis blockchain dan akun perorangan, Digital Rupiah lebih aman dan mudah dilacak dibandingkan uang elektronik pihak swasta.

“ICAEW sangat mengapresiasi usaha pemerintah dan lembaga keuangan di Indonesia yang sedang berproses melahirkan Digital Rupiah. Semoga inovasi ini membawa energi baru untuk perekonomian Indonesia ke depan,” tutup Elaine. (saf)