BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menorehkan capaian penting dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 7 dan 8. Perusahaan telah merampungkan dan menyerahkan dokumen teknis proyek kepada PT PLN (Persero) sebagai bagian dari percepatan pengembangan pembangkit berkapasitas 2 x 20 megawatt (MW) yang terintegrasi dengan Binary Unit 10 MW.
Penyerahan dokumen teknis tersebut menjadi prasyarat utama bagi PLN dalam melakukan evaluasi pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui skema Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) berbasis total proyek. Langkah ini menandai fase lanjutan menuju realisasi proyek panas bumi di Lahendong, Sulawesi Utara.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi, menyampaikan bahwa pengembangan Lahendong merupakan kelanjutan dari optimalisasi potensi panas bumi yang telah berjalan sejak beroperasinya PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 pada 2016. Menurutnya, penyampaian dokumen teknis menjadi fondasi penting untuk mendorong proses evaluasi dan tahapan pengembangan berikutnya.
PGE selanjutnya siap memasuki tahap diskusi teknis lanjutan bersama PLN. Proses tersebut mencakup kajian reservoir, perancangan fasilitas produksi, studi penyambungan jaringan, hingga pembahasan aspek kelistrikan dan komersial. Seluruh tahapan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi tambahan kapasitas panas bumi di wilayah tersebut.
Saat ini, PGE berkontribusi sekitar 30% terhadap kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan sekitarnya. Dengan beroperasinya PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 beserta Binary Unit, kontribusi tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 35% hingga 40% dari total kebutuhan listrik regional, sekaligus memperkuat keandalan pasokan energi bersih.
Pengembangan Lahendong juga sejalan dengan target nasional perluasan kapasitas pembangkit EBT hingga 76% pada periode 2025–2034. Proyek ini tercantum dalam Daftar Potensi Panas Bumi Prospek Tompaso dan masuk sebagai salah satu proyek strategis PGE dalam Blue Book 2025–2029 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas.
Di sisi lain, industri panas bumi memiliki kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Sepanjang 2010–2024, sektor ini mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun, serta menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai kurang lebih Rp10,82 triliun kepada daerah penghasil pada periode 2019–2024. Dampak ekonomi tersebut turut mendorong pertumbuhan daerah melalui efek berganda.
Dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperkuat perannya sebagai pengembang panas bumi nasional. Perusahaan menargetkan kapasitas terpasang mencapai 1 GW dalam beberapa tahun ke depan dan meningkat menjadi 1,8 GW pada 2033. Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW di enam wilayah operasi dan tengah mengembangkan berbagai proyek strategis lain, termasuk PLTP Hululais Unit 1 dan 2 serta proyek co-generation bersama PLN Indonesia Power.











