BISNISASIA.CO,ID, JAKARTA — PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), pelopor ekosistem perdagangan omnichannel dan gaya hidup digital terkemuka di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mitra bisnis lokal maupun internasional.
Melalui inisiatif Blibli Brand Protection yang didukung kecerdasan buatan (AI), Blibli memastikan seluruh produk dan layanan yang tersedia di platform-nya terjamin keaslian dan legalitasnya.
Menurut Charles, Head of Fraud Management Blibli, inisiatif ini dirancang untuk mendukung kredibilitas seller dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
“Kemudahan belanja online memang membawa tantangan, terutama terkait keaslian produk. Blibli Brand Protection hadir agar seller lebih dipercaya, sekaligus memudahkan pelaporan pelanggaran HKI,” ujarnya.
Blibli juga menanggapi serius maraknya peredaran barang palsu. Data dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menyebutkan, potensi kerugian ekonomi akibat pemalsuan bisa mencapai Rp291 triliun.
Untuk itu, pelanggaran HKI di platform Blibli akan ditindak tegas, mulai dari penurunan produk (takedown), penutupan akun, hingga langkah hukum.
Edukasi Seller dan Kemudahan Pelaporan Pelanggaran HKI
Blibli secara aktif mengedukasi seller untuk hanya memasarkan produk asli dan legal. Seller juga didorong untuk mendaftarkan HKI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pemilik merek dan seller yang menemukan dugaan pelanggaran dapat melaporkan melalui:
- Email: [email protected]
- Formulir pelaporan resmi di platform Blibli
Setiap laporan akan diproses dalam waktu maksimal tiga hari kerja. Informasi pelengkap seperti bukti foto, deskripsi, atau kriteria tambahan produk yang dilaporkan sangat membantu proses identifikasi dan kurasi.
Selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan teknis tersedia di:
👉 https://seller.blibli.com/learning/news/ART-20794/blibli-brand-protection
Blibli juga mengajak pelanggan untuk turut menjaga keaslian produk melalui tombol “Laporkan Produk” yang tersedia di setiap halaman produk di website maupun aplikasi. Jika terbukti palsu, pelanggan dapat mengajukan pengembalian barang dengan alasan “Produk Tidak Original”.
AI Canggih untuk Lindungi Merek dan Deteksi Produk Palsu
Teknologi AI di Blibli digunakan untuk:
- Brand Protection: Memastikan hanya seller resmi yang dapat mengunggah produk dari merek yang dilindungi.
- Identifikasi Produk Palsu: Sistem mengenali produk palsu lewat foto, nama, dan deskripsi sebelum produk ditayangkan.
- Catalog Guardrail: Menyusun klasifikasi produk secara akurat, khususnya untuk produk dengan regulasi ketat seperti obat.
Selain kurasi otomatis, tim Blibli Brand Protection juga melakukan pemantauan aktif untuk mendeteksi pelanggaran yang luput dari sistem.
“Sebagai pionir omnichannel commerce di Indonesia, kami terus memperkuat komitmen ini sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang berdampak langsung pada pengalaman seller dan pelanggan di Blibli,” pungkas Charles.