Scroll untuk baca artikel
Finansial

Melalui JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis Bagi 15 Golongan Warga di Jakarta

43
×

Melalui JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis Bagi 15 Golongan Warga di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Sebagai upaya mendukung kesuksesan program Pemprov DKI Jakarta transportasi umum gratis kepada 15 golongan warga Jakarta, Bank DKI menerbitkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob yang dapat terintegrasi dengan berbagai moda mulai transportasi, mulai dari Transjakarta, MikroTrans (Jaklingko), LRT, MRT, hingga Commuter Line atau KRL.

Peluncuran Kartu JakMob ini dilakukan disela-sela infrastruktur konektivitas terintegrasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh GubernurDKI Jakarta, Pramono Anung.

Pada kesempatan tersebut, Pramono Anung pun ikut memberikan secara simbolis kartu JakMob kepada 15 golongan masyarakat penerima jasa layanan transportasi umum gratis.

Pramono Anung menyampaikan bahwa pada hari dirinya mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan  program membebaskan biaya atau menggratiskan untuk 15 golongan masyarakat yang akan naik transportasi umum.

“Hari ini saya mencanangkan komitmen Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membebaskan atau menggratiskan 15 golongan masyarakat saat menggunakan transportasi umum,”ujar Pramono dalam keterangannya, belum lama ini.

Mereka yang masuk dalam 15 golongan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara Pemprov DKI Jakarta, pensiunanASN, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, dan Tim Penggerak PKK atau Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Selanjutnya, buruh bergaji setaraUMP, lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia), penyandang disabilitas, anggota veteran, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid, guru PAUD, dan anggota TNI/Polri.

Selain menggunakan kartu JakMob untuk pembayaran dengan cara tap-in, 15 golongan itu juga dapat menggunakan aplikasiJakLingko.

Artinya, saat kartu tertinggal, mereka masih dapatmemanfaatkan fasilitas gratis naik transportasi publik dengan menggunakan telepon genggam.

Kartu JakMob berlaku selama enam bulan. Begitu masa berlaku habis, mereka bisamengajukan perpanjangan di aplikasi.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa peluncuran kartu ini merupakan bagian dari komitmen untuk selalu mendukung inklusi sosial dan mobilitas bagi masyarakat Jakarta melalui layanan keuangan yang terintegrasi dengantransportasi publik.

“Kami percaya akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas. Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung layanan publik yang memudahkan kehidupan masyarakat, terutama mereka yang sangat membutuhkan,” ungkap Agus H Widodo.

Kartu Layanan Gratis ini dapat digunakan untuk naik Transjakarta secara non-tunai dan akan terhubung dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta.

Selain mendukung mobilitas, kartu ini juga diharapkan mendorongliterasi keuangan digital, mengingat data kependudukan dan status penerima manfaat telah terintegrasi secara sistematis.

Peluncuran ini sekaligus menunjukkan sinergi antara sektorperbankan dan transportasi publik dalam membangun Jakarta sebagai kota global

Sejumlah warga Jakarta pun turut menyampaikan apresiasi atas telah diterbitkan kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses ini. Mustofa, pengurus Masjid Al-Falah, Cakung Barat, Jakarta Timur.

“Alhamdulillah, terima kasih Pemprov DKI dan Bank DKI. Akhirnya saya mendapatkan kartu ini. Sangat berguna untukmengurangi pengeluaran saya,” ucap Mustofa.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi pun ikut menyampaikan harapannya agar Kartu JakMob ini merupakan bentuk dukunganBank DKI terhadap program kerja Pemprov DKI Jakarta.

Dia pun  berharap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga Jakarta khususnya 15 golongan masyarakat penerima layanan transportasi umum gratis.

Baca Juga :   Bank Indonesia, Bank of Korea, dan Kementerian Keuangan Korea Sepakati Implementasi Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara