Scroll untuk baca artikel
Headline

Gas Elpiji 3 Kg Langka, BaraNusa : Bahlil Harus Bertanggung Jawab

26
×

Gas Elpiji 3 Kg Langka, BaraNusa : Bahlil Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tabung melon (UNiversitas Pertamina)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan meminta Presiden Prabowo Subianto segera memanggil dan evaluasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait kekisruhan gas elpiji 3 kg yang terjadi di tengah masyarakat belakangan ini.

“Terjadi antrian panjang dimana-mana. Masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji kg, itu membuat gaduh di awal pemerintahan Pak Prabowo. Kami meminta Pak Prabowo segera memanggil Bahlil agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan,” ujar Adi kepada media, Senin (03/01/25).

Adi mengatakan aturan Bahlil tentang pengelolaan gas elpiji 3 kg yang mengalihkan pembelian elpiji 3 kg dari pengecer ke pangkalan resmi adalah kebijakan ngawur yang lagi-lagi menyulitkan rakyat miskin.

“Ini kebijakan ngawur yang mesti dihentikan. Menteri harus bantu presiden dalam menyelesaikan persoalan rakyat, bukan malah menyulitkan,” kata Adi.

Baca Juga :   Pemerintah Mendukung Pertambangan yang Berkelanjutan

Menurutnya, apa yang dilakukan Ketua Umum Golkar tersebut sangat bertentangan dengan apa yang selalu disampaikan Prabowo bahwa ‘menteri harus bekerja untuk rakyat’.

“Apa yang dilakukan Bahlil ini seperti menampar muka Presiden di depan rakyat. Apa yang dilakukan Bahlil bisa berdampak terhadap kinerja Pak Prabowo di awal pemerintahannya,” ucap Adi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pengecer LPG 3 kilogram (Kg) menjadi sub pangkalan gas melon dari Pertamina.

Hal itu disampaikan Bahlil ketika rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :   Sun Life & CIMB Niaga Resmikan Kemitraan Preferred Bancassurance

Semula Bahlil menuturkan bahwa harga LPG 3 kg di pengecer melambung, dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengecer gas melon tersebut menjadi pangkalan mikro resmi dari Pertamina

“Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini kita akan naik ke statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar, yang disyaratkan oleh Pertamina.

Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, dalam beberapa menit sebelum kita rapat kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan,” ucap Bahlil dalam rapat.

Ia mengatakan tujuan pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan Pertamina, agar harga yang telah ditetapkan pemerintah sesuai dengan yang diterima pemerintah.

Baca Juga :   PT MDI dan Pelindo Luncurkan Proyek Marina Pesiar Pertama di Indonesia

“Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol,” jelas dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan nantinya ketika para pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan, maka penjualannya bisa melalui aplikasi yang sesuai dengan HET.

“Karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik, dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.

Pada tanggal 1 Februari 2025 aturan tersebut akhirnya resmi dikeluarkan.

Dan akibat aturan tersebut itulah kini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji kg hingga harus mengantri panjang untuk membelinya.

“Bahlil harus bertanggung jawab. Presiden harus segera memanggilnya,” tandasnya.