BISNISASIA.CO,ID, JAKARTA – Ekosistem kripto Indonesia kembali mencatatkan pertumbuhan positif.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025.
Kenaikan ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset digital, meskipun pasar global masih berfluktuasi.
Salah satu kontributor utama dalam pasar kripto nasional adalah INDODAX, yang mencatatkan volume transaksi sebesar Rp15,24 triliun, atau setara 42,83% dari total transaksi nasional.
Jumlah investor kripto juga mengalami lonjakan, mencapai 14,16 juta pada April 2025, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya.
Saat ini, terdapat 1.444 jenis aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia, mencerminkan keragaman instrumen digital yang kian luas.
Antony Kusuma, Vice President INDODAX, menyambut tren ini sebagai sinyal bahwa pasar kripto Indonesia semakin dewasa.
“Kenaikan jumlah aset dan investor bukan hanya soal angka.
Ini adalah refleksi dari pemahaman yang makin dalam terhadap potensi kripto sebagai instrumen investasi jangka panjang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang kokoh, inovasi platform, serta edukasi publik menjadi tiga elemen utama yang menjaga keseimbangan pertumbuhan industri kripto di Indonesia.
“Industri ini berada di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi. Keseimbangan di antara ketiganya sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Antony, langkah OJK dalam memberikan izin kepada 23 entitas kripto, termasuk bursa, lembaga kliring, dan pedagang aset digital, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun industri yang transparan dan terpercaya.
“Dengan kepastian hukum yang kuat, pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan layanan dan inovasi, tanpa mengorbankan perlindungan konsumen. Ini kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap aset digital,” tutup Antony.