BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) telah resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum syariah mandiri (full-fledged), setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan No. KEP-123/D.05/2025 tanggal 23 Desember 2025.
Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie, menyatakan, “Kehadiran SMAS sebagai entitas mandiri memungkinkan kami bergerak lebih fokus, adaptif, dan optimal dalam mengembangkan produk serta layanan asuransi syariah yang amanah dan berkeadilan. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami menjalankan amanah Undang-Undang P2SK dan POJK tentang Pemisahan Unit Syariah, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan.”
Pembentukan SMAS melalui spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi Sinar Mas merupakan strategi untuk mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional. Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika, menambahkan, “Dengan entitas mandiri, kami berharap SMAS dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi industri.”
Didukung oleh ekosistem Sinar Mas, fondasi keuangan yang kuat, dan pengalaman sejak 2004, SMAS siap memperluas akses perlindungan berbasis syariah. Daniel Armagatlie menjelaskan roadmap perusahaan, “Dalam 1-3 tahun ke depan, fokus kami adalah akselerasi pertumbuhan dan penguatan kemitraan strategis. Target jangka menengah, SMAS menjadi market leader asuransi umum syariah dengan tata kelola yang kuat.”
Acara peresmian dihadiri oleh perwakilan OJK, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta mitra strategis. Ketua AASI, Rudy Kamdani, menyatakan bahwa transformasi ini mencerminkan komitmen sungguh-sungguh dalam memajukan industri asuransi syariah Indonesia.
Dukungan juga disampaikan Deputi Direktur KNEKS, Inza Putra, “Kehadiran SMAS menjadi penanda bahwa ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang.”
Kinerja dan Portofolio
Sebagai UUS, Asuransi Sinar Mas Syariah mencatat kinerja keuangan yang solid hingga Desember 2025 (unaudited):
-
Kontribusi: Rp168 miliar
-
Surplus Underwriting: Rp36 miliar
-
Rasio RBC: 931,87% (sangat kuat)
Unit ini juga meraih berbagai penghargaan nasional, seperti Top Sharia Business Unit dari The Iconomic dan Best Sharia General Insurance dari Investor, serta apresiasi komitmen sosial dari BAZNAS Award 2024.
Portofolio bisnis SMAS saat ini didominasi asuransi kendaraan bermotor, harta benda, dan Simas Super Cover Syariah. Ke depan, perusahaan akan kembangkan lini bisnis asuransi mikro, pengangkutan, surety syariah, penjaminan sukuk, serta bidik segmen ritel, komersial, dan korporasi melalui kemitraan dengan bank syariah, multifinance, UMKM, serta ekosistem haji dan umrah.
Aktivitas dalam Acara
Acara peresmian juga mencakup:
-
Sesi Diskusi bertema “Prospek Asuransi Umum Syariah 2026” dengan narasumber dari LPS, pakar ekonomi syariah Adiwarman Azwar Karim, dan Reasuransi Syariah Indonesia.
-
Penyerahan Zakat Perusahaan senilai Rp1 miliar dari SMAS kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
-
Seremonial Peresmian melalui gunting pita dan pemotongan tumpeng yang dilakukan bersama jajaran direksi dan perwakilan OJK.
Kehadiran PT Sinar Mas Asuransi Syariah menegaskan komitmen grup Sinar Mas dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang kokoh dan berkelanjutan di Indonesia.











