BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan hubungan industrial di Indonesia perlu bertransformasi agar mampu menjawab tantangan disrupsi teknologi, termasuk otomatisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurut dia, hubungan industrial tidak cukup hanya bersifat harmonis atau berfokus pada stabilitas semata. Ke depan, pola relasi antara pekerja dan perusahaan harus naik kelas menjadi lebih transformatif guna menjaga daya saing usaha sekaligus melindungi pekerja dari risiko tertinggal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Ia menilai, perubahan ini menjadi semakin mendesak seiring pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif.
Karena itu, inovasi dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Tahapan Menuju Hubungan Industrial Transformatif
Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang berkembang melalui beberapa tahapan. Proses tersebut dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berlanjut pada komunikasi terbuka, konsultasi kebijakan, kerja sama penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada fase tertinggi, pekerja tidak lagi dipandang sekadar faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas praktik hubungan industrial di perusahaan, mulai dari pembentukan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) hingga penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang lebih substantif.
“Maturitas hubungan industrial harus naik kelas. Dari yang belum memiliki SP/SB menjadi ada, dari yang belum memiliki PKB menjadi memiliki, hingga mencapai win-win solution dan kolaborasi strategis,” jelasnya.
Produktivitas dan Kesejahteraan Harus Sejalan
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dilepaskan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepercayaan, komunikasi, dan semangat mencari solusi bersama.
Ia juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah mufakat.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat mempercepat penyelesaian persoalan hubungan industrial secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.
Kunci Hadapi Indonesia Emas
Melalui momentum Munas FSP Farkes KSPSI, Yassierli berharap serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan pekerjaan yang layak, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong inovasi dan cara kerja modern yang lebih adaptif.
Ia menilai, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk menyiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi era Indonesia Emas.











