Scroll untuk baca artikel
Headline

Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Dorong Pembentukan Satgas Basmi Impor Ilegal

30
×

Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Dorong Pembentukan Satgas Basmi Impor Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dengan Jaksa Agung, ST Burhanudin pada Selasa (16/7/2024) di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. (Foto: Kemendag)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas impor ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengawasi praktik impor di Indonesia.

Dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (17/7/2024), Mendag mengajukan pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, dikenal juga sebagai Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal. Satgas ini bertujuan untuk memitigasi masuknya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan.

Usulan ini disampaikan oleh Mendag Zulkifli Hasan setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung pada Selasa (16/7/2024). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, dan Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Baca Juga :   Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp13,6 Miliar di Tokyo

“Kami mengusulkan pembentukan Satgas yang terdiri dari 19 kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Dalam beberapa hari ini, saya dan Jaksa Agung telah berkoordinasi, dan hari ini kami bertemu untuk berdiskusi, sekaligus meminta dukungan untuk mengatasi polemik di masyarakat terkait ancaman penutupan industri tekstil dan masalah-masalah terkait impor,” jelas Zulkifli Hasan.

Mendag mengungkapkan bahwa ada tujuh ruang lingkup jenis barang tertentu yang akan diawasi oleh Satgas ini. Ketujuh ruang lingkup tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil jadi lainnya.

Baca Juga :   Pemerintah Ambil Langkah Cepat Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia

Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya penanganan impor ilegal untuk melindungi industri dalam negeri. Ia berharap Satgas ini dapat melindungi daya saing produk lokal dari serbuan produk impor ilegal.

Salah satu contoh masalah yang dihadapi adalah ketidaksesuaian data pencatatan antara jumlah produk tekstil yang masuk ke Indonesia dan yang keluar dari negara asal. Pada kuartal pertama 2024, terdapat selisih signifikan dalam data perdagangan tekstil (HS 61, 62, dan 63) dengan salah satu negara mitra dagang, mencapai USD249,87 juta. Data ekspor dari negara mitra sebesar USD366,23 juta, sedangkan data impor yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) hanya USD116,36 juta.

“Selisih tersebut diduga akibat impor ilegal. Kami menemukan perbedaan besar antara data resmi BPS dan data negara asal. Oleh karena itu, kami akan membentuk Satgas untuk memeriksa langsung ke lapangan dan menyerahkan proses hukumnya ke Kejaksaan Agung, sehingga kita dapat mengurangi barang-barang yang masuk secara ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :   Dorong Peningkatan Ekspor, Mendag Melepas Ekspor Kopi Indonesia ke AS

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kedatangan Mendag sebagai bentuk sinergi antarlembaga. Ia juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam memberantas jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia.

“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Setelah bertemu Jaksa Agung, Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, untuk mendorong pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal tersebut. (saf/infopublik.id)