Scroll untuk baca artikel
Headline

Komisi VI DPR RI Setujui Usulan Penyertaan Modal Negara 2025 Sebesar Rp44,2 Triliun

36
×

Komisi VI DPR RI Setujui Usulan Penyertaan Modal Negara 2025 Sebesar Rp44,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI yang digelar di Jakarta. (Foto: Dok. PLN)

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Sembilan fraksi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2025 yang diajukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Usulan tersebut bernilai sebesar Rp44,2 triliun.

“Selain menyumbangkan dividen kepada negara, kami juga mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, demi mendukung kinerja BUMN ke depannya, kami mendukung pemberian PMN kepada BUMN,” ujar Haris Turino dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam pernyataannya terkait Rapat Kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Haris menyebut, alasan fraksi PDIP mendukung usulan ini karena dividen yang diberikan BUMN kepada negara sebesar Rp279,7 triliun selama periode 2019-2024 lebih besar dibandingkan dengan realisasi PMN yang mencapai Rp226,1 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji, yang memimpin sidang, menyatakan bahwa pihaknya memahami dan menerima usulan yang disampaikan oleh Menteri BUMN demi keberlangsungan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga :   Brantas Abipraya Terima Penyertaan Modal Negara (PMN) Gedung Sapta Taruna

Sarmuji, yang juga berasal dari Partai Golkar, mengemukakan bahwa dukungannya didasarkan pada kinerja positif Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir. Dia menambahkan bahwa PMN yang diberikan negara saat ini jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diserahkan BUMN kepada negara.

Juru bicara dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, berharap PMN 2025 dapat semakin mempercepat kinerja perusahaan-perusahaan BUMN. “Kami juga berharap perusahaan yang menerima PMN dapat menunjukkan perubahan signifikan dalam kinerja agar pemberian PMN bersifat nyata dan penggunaannya selektif serta bermanfaat untuk peningkatan daya beli dan kesempatan kerja, sesuai dengan peran BUMN,” jelas Tommy.

Baca Juga :   Perusahaan Patungan India JSW Group dan MG Motor akan Jual Sejuta Kendaraan Listrik di India 2030

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa mayoritas PMN, yakni sekitar 89 persen, digunakan oleh BUMN untuk menjalankan penugasan negara. Sebesar tujuh persen digunakan untuk restrukturisasi BUMN dan empat persen untuk pengembangan usaha.

“Pimpinan dan anggota dewan terhormat, kami paparkan bahwa PMN yang dibutuhkan untuk 2025 adalah sebesar Rp44 triliun,” ujar Erick Thohir. (saf)