BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch II dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.
Program ini dilanjutkan setelah penyelenggaraan batch pertama dinilai sukses. Di tengah meningkatnya kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga Ahli K3, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pembukaan batch kedua merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan tersebut.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).
Ia menegaskan, penguatan kompetensi K3 tidak hanya terkait kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.
Menurutnya, semakin banyak tenaga kerja memiliki kompetensi K3, maka peluang terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif juga semakin besar.
Skema Biaya dan Manfaat Program
Seperti pada batch sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Rincian biaya tersebut meliputi:
- Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
- Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
- Rp150.000 untuk Penerbitan SKP
Skema ini memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi tanpa beban biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga diuntungkan dengan tersedianya tenaga kerja yang memiliki pemahaman K3.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, antara lain:
- Minimal lulusan D3
- Scan ijazah asli (PDF)
- Scan KTP (PDF)
- Pasfoto berlatar merah (JPG)
- Surat pernyataan kesediaan bermaterai (PDF)
- Curriculum Vitae (PDF)
- Surat keterangan sehat (PDF)
Selain itu, peserta wajib menyiapkan perangkat pendukung seperti ponsel untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan. Peserta juga diwajibkan mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.











