BISNISASIA.CO.ID, AZERBAIJAN – Pada 14-15 November 2024, Dr. Ma Jun, Co-Chair, IPSF Taxonomy Working Group, Chairman, Capacity-building Alliance of Sustainable Investment (CASI), menyampaikan presentasi tentang Multi-Jurisdiction Common Taxonomy (MCGT) di beberapa sesi yang membahas pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance) dalam COP29.
Menurutnya, peluncuran MCGT merupakan perkembangan penting yang meningkatkan interoperabilitas taksonomi di berbagai yurisdiksi dan memfasilitasi aliran modal yang ramah lingkungan (green capital) secara lintaswilayah.
Di sebuah sesi yang dipersembahkan International Platform on Sustainable Finance (IPSF), Dr. Ma mengulas beberapa pertimbangan dalam upaya global untuk merumuskan “bahasa bersama” guna mengidentifikasi dan melabeli aktivitas kelestarian alam dan berkelanjutan.
Hal tersebut penting untuk memitigasi risiko segmentasi pasar dan biaya transaksi akibat perkembangan taksonomi di yurisdiksi yang berbeda-beda.
Pada periode 2020-2022, IPSF Taxonomy Working Group, dipimpin oleh Tiongkok dan Uni Eropa, menerbitkan Common Ground Taxonomy (CGT) yang mencakup 72 aktivitas mitigasi iklim di kedua wilayah tersebut.
Sejak dirilis pada 2022, CGT telah digunakan sejumlah pihak di Tiongkok untuk melabeli produk green finance yang diperdagangkan di dalam dan luar negeri. Maka, CGT ikut menghemat biaya dan transaksi lintaswilayah.
Pada 2023, Singapura turut menguji coba CGT, serta berkolaborasi dengan Uni Eropa dan Tiongkok untuk membuat Multi-jurisdiction Common Ground Taxonomy (MCGT), mencakup 110 aktivitas mitigasi yang disepakati tiga yurisdiksi tersebut.
Menurut Dr. Ma, MCGT merupakan “perkembangan baru yang meningkatkan interoperabilitas taksonomi di berbagai yurisdiksi.” Setelah CGT diterapkan di beberapa yurisdiksi sebagai basis pengembangan taksonomi, MCGT dapat membantu negara-negara lain yang ingin mengembangkan sustainable finance.
Dalam sesi diskusi yang diadakan Spanyol dan Kazakhstan, Dr. Ma membahas penggunaan taksonomi tersebut, termasuk label produk green financial, mencegah praktik greenwashing, mengukur dan melaporkan kinerja kelestarian alam, serta mengalokasikan insentif bagi pihak-pihak yang memiliki kinerja unggulan dalam kelestarian alam.
Dr. Ma menekankan, MCGT dapat menjadi referensi bagi yurisdiksi lain yang ingin mengembangkan taksonomi domestik.
Di CASI Sustainability Forum for COP29 yang diadakan Capacity-building Alliance of Sustainable Investment (CASI) dan Azerbaijan University of Economics (UNEC), Dr. Ma menjelaskan, demi meningkatkan peran global dalam interoperabilitas taksonomi, MCGT akan “memperluas jangkauan yurisdiksi dengan mengajak berbagai negara agar ikut mengembangkan MCGT berikutnya.