BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Bukalapak menyayangkan pemberitaan yang menyangkut pautkan Bukalapak dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Perlu kami tegaskan, bahwa Bukalapak telah menghentikan semua kerjasama dengan ACT sejak Juli 2019.
Segala kegiatan pengumpulan dana yang ada di platform Bukalapak saat ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga nirlaba yang kredibel, mematuhi ketentuan dokumen legalitas serta lulus seleksi dan pemeriksaan internal Bukalapak.
Menang Di Gugatan Pertama, Bukalapak Siap Hadapi Gugatan Kedua Dengan Posisi Yang Tetap Kuat
Bukalapak berkomitmen untuk menjadi perusahaan tech enabler yang beroperasi dengan good governance dan mendorong persatuan dan kesatuan bangsa yang tentunya hanya akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang mengusung nilai yang sama dengan misi perusahaan.(BA-06)