PPKM Mikro Ketat, Kemendagri Minta Kepala Daerah Kirimkan Laporan Tiap Minggu

virus corona
Virus corona

BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Penyebaran COVID-19 masih terus terjadi, bahkan menunjukkan peningkatan signifikan di sejumlah negara, termasuk di Indonesia.

Ini seiring dengan munculnya varian-varian baru dari virus penyebab COVID-19 ini yang memiliki karakter lebih mudah menular dan mematikan seperti varian Alpha, Beta, dan Delta.

Di Indonesia sendiri, kasus Covid-19 telah menembus angka 2 juta kasus pada Senin (21/06) kemarin.

Kondisi ini membuat pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar wa

spada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Beli Asuransi Covid-19 dari Qoala Bisa di JDID

Selain itu, dari sisi kebijakan, pemerintah masih terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro yang bahkan diterapkan dengan lebih ketat, ini mengacu pada pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 14 tahun 2021.

Dalam aturan ini, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan PPKM Mikro memperhatikan aturan pembatasan.

Salah satunya aturan kerja dari rumah atau work from home sebanyak 75% di daerah zona merah dan 50% di zona lainnya.

Selain itu, saat PPKM Mikro, tempat makan hanya boleh dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Akselerasi Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) Paska Covid 19 Pengaruhi Sektor Kesehatan dan Pemasaran

Kapasitas juga dibatasi sebanyak 25 persen.

Sementara itu, proses belajar-mengajar di zona merah dilakukan secara daring. Begitu pula tempat ibadah di zona merah ditutup sementara hingga situasi dinyatakan aman.

Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam rapat virtual analisa dan evaluasi PPKM Mikro Tahap III, Jumat (25/06), pilihan pemerintah kembal menerapkan PPKM Mikro secara ketat karena pemerintah ingin tetap masyarakat terjaga kesehatannya sekaligus ekonominya tetap bangkit.

Secara esensi dan substansi, PPKM Mikro sama dengan Lockdown, namun lebih baik karena tetap bisa menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan.

Suhajar juga menjelaskan, ada beberapa indikator keberhasilan yang mesti dipahami oleh penanggung jawab PPKM Mikro di masing-masing daerah, seperti rata-rata yang terinfeksi COVID-19 harus di bawah rata-rata kelurahan/kecamatan, tingkat kesembuhan yang harus tinggi, tingkat kematian yang rendah dan ketersediaan tempat tidur yang cukup di suatu kabupaten/kota. (BA-01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini