BISNISASIA.CO.ID, JAKARTA – Hadirnya produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik alias vape di Indonesia dinilai sebagai alat bantu untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional. Hal itu berdasarkan hasil riset Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti tentang persepsi konsumen di Indonesia terhadap penggunaan rokok elektrik. Namun sayangnya, masyarakat hingga kini masih minim edukasi dan regulasi mengenai rokok elektrik.
“Masih banyak masyarakat Indonesia menghubungkan penggunaan rokok elektrik dengan masalah pernapasan dan kecanduan. Faktanya, rokok elektrik memiliki risiko 95 persen lebih rendah daripada rokok. Ini menunjukkan keterbatasan pemahaman mengenai profil risiko HPTL,” kata Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah, dalam diskusi “Bedah Riset: Persepsi Konsumen di Indonesia terhadap Penggunaan Rokok Elektrik”, Kamis (21/1/2021).
Trubus melanjutkan bahwa tembakau telah menjadi bagian dari kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia. Dalam sebuah survei oleh Kantar yang melibatkan 5.702 responden dari enam negara termasuk Indonesia, sebanyak 87 persen responden dari Indonesia mengaku memiliki anggota keluarga yang merokok. 57 persen dari mereka menyebutkan, yang menjadi perokok dalam keluarga adalah sang ayah.
Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh rokok, produk tembakau alternatif dengan potensi risiko yang lebih rendah sangat diperlukan. Belakangan ada banyak produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan dan kantong nikotin, yang berkembang dan digunakan oleh perokok, baik di dunia ataupun di Indonesia.
Namun, ada banyak kesalahan persepsi yang melingkupi masyarakat terkait produk-produk ini, khususnya rokok elektrik. Salah satunya adalah terkait dampak risiko yang timbul akibat penggunaannya.
“Sebanyak 73 persen responden Indonesia yakin bahwa bahaya merokok (adalah) karena nikotin. Namun, pada faktanya, proses pembakaran rokok dan TAR lah yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kanker. Ini yang fakta sama persepsinya berbeda,” ujar Trubus.
Dia menjelaskan, risiko kesehatan yang ditimbulkan produk HPTL, seperti rokok elektrik, 90 persen lebih rendah dibandingkan rokok karena terdapat perbedaan pada proses penggunaannya. Hal itu dikarenakan produk ini tidak melalui proses pembakaran.
Dengan demikian, produk HPTL dapat menjadi solusi yang paling realistis untuk mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh rokok. Namun, 47 persen responden Indonesia masih menghubungkan penggunaan rokok elektrik dengan masalah pernafasan. “Untuk itu, edukasi produk HPTL kepada masyarakat menjadi penting,” sambungnya.
Selain itu, edukasi dan promosi mengenai HPTL sebagai produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko perlu ditingkatkan. Trubus juga menilai bahwa regulasi khusus juga diperlukan. Regulasi tersebut dibutuhkan lantaran produk HPTL ilegal yang beredar saat ini cukup tinggi.
“Kemarin ada produk ilegal ke Batam dan jumlahnya sampai berton-ton. Dan 90 persen responden setuju HPTL harus diregulasi secara khusus dan disediakan bagi perokok. Seperti Inggris yang sudah ada regulasinya,” tutup Trubus.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Produk Hasil Pertanian, Aneka Ragam Kewirausahaan, Kementerian Perdagangan, Amirudin Sagala. Berdasarkan riset Kementerian Perdagangan, pengguna HPTL, khususnya rokok elektrik, saat ini sudah mencapai 2,2 juta. Adapun jumlah outlet penjual mencapai 5 ribu.
Menurut Amirudin, jumlah pengguna HPTL di Indonesia itu sudah cukup besar. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan barang beredar yang lebih ketat menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) atas produk-produk tersebut.
“Tujuannya untuk perlindungan konsumen agar terbangunnya konsumen yang cerdas dan angkat martabat konsumen dari barang ekses negatif. Kita edukasi konsumen dan pelaku usaha juga harus bertanggung jawab terhadap barang atau jasa yang beredar. Kami harapkan supaya semakin berkualitas,” tutur Amirudin.(BA-04)