JAKARTA, BISNISASIA.CO.ID – Di masa pandemi COVID-19 ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan melalui asuransi dari berbagai risiko untuk diri sendiri dan keluarga memang cenderung meningkat.
Kebutuhan terhadap asuransi kesehatan sama pentingnya dengan kebutuhan pokok lainnya.
Namun, tidak sedikit yang masih bingung ketika hendak memilih asuransi kesehatan yang tepat untuk mendukung kebutuhan mereka. Apakah Anda mengalami hal yang sama?
Saat ini memang tersedia banyak sekali jenis produk asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan penyedia asuransi.
Ada asuransi kesehatan murni, ada pula yang dilengkapi dengan asuransi jiwa yang memiliki fitur investasi. Selain itu, dari sisi manfaat, ada asuransi kesehatan yang memberikan santunan harian atau memiliki skema penggantian biaya perawatan.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) sebagai salah satu perusahaan asuransi penyedia asuransi kesehatan menyadari akan pentingnya memberikan edukasi kepada Nasabah tentang bagaimana memilih asuransi kesehatan yang tepat, terlebih di masa Pandemi seperti ini. Memilih asuransi kesehatan yang tepat sesuai kebutuhan akan membuat manfaat asuransi menjadi lebih optimal. Apa saja jurus mudah memilih asuransi kesehatan yang tepat sesuai kebutuhan? Yuk, simak 6 langkah mudah berikut ini:
1. Pahami kebutuhan
Sebelum memutuskan untuk membeli sebuah produk asuransi kesehatan, lebih penting untuk memahami dulu seperti apa manfaat asuransi kesehatan yang Anda butuhkan. Perhatikan riwayat kesehatan di keluarga Anda, apakah ada riwayat penyakit kritis? Hal ini untuk menentukan apa saja cakupan atau coverage perlindungan asuransi kesehatan yang Anda butuhkan.
Selain itu, perlu dipertimbangkan juga, kelas kamar seperti apa yang akan saya pergunakan jika saya sakit? Apakah kamar dengan 2 tempat tidur cukup memadai bagi saya? Atau saya membutuhkan kamar perawatan yang lebih tenang dan nyaman dengan 1 tempat tidur saja?
Lima Strategi Bertahan Hadapi Tantangan Ekonomi di Masa Pandemi
Begitu juga dengan kebiasaan bepergian. Bila Anda termasuk kalangan yang cukup sering bepergian ke berbagai tempat termasuk ke luar negeri, memiliki asuransi kesehatan dengan jaringan provider (rumah sakit rekanan) yang luas sangatlah penting. Sebaliknya, bila Anda jarang traveling ke luar negeri, asuransi kesehatan dengan jangkauan wilayah perlindungan di dalam negeri saja mungkin sudah memadai.
2. Cek ketersediaan asuransi yang sudah ada
Bila Anda tercatat sebagai karyawan sebuah perusahaan, biasanya tempat Anda bekerja sudah memberikan tunjangan kesehatan berupa asuransi kesehatan.
Nah, sebelum membeli asuransi kesehatan sendiri, sebaiknya Anda teliti dulu seperti apa tunjangan kesehatan yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja.
Beberapa perusahaan memberikan tunjangan kesehatan yang sangat lengkap untuk karyawan mereka bahkan untuk keluarga karyawan. Mulai dari manfaat rawat inap, rawat jalan, melahirkan, rawat gigi, hingga kacamata.
Bentuknya bisa berupa asuransi kesehatan cashless ataupun reimbursement. Biasanya, semakin tinggi posisi karyawan, semakin besar pula batas plafon tunjangan kesehatannya. Lebih lanjut, setiap karyawan perusahaan juga hampir pasti diikutsertakan BPJS Kesehatan yang juga memberi manfaat dasar layanan kesehatan.
Supaya tidak mubazir, apabila saat ini sudah ada tunjangan kesehatan dari tempat bekerja, sesuaikan asuransi kesehatan yang hendak Anda beli dengan yang sudah ada. Contoh mudah, saat ini Anda mungkin sudah memiliki asuransi kesehatan dari kantor yang berjenis indemnity. Asuransi kesehatan indemnity memberi perlindungan berupa penggantian biaya medis sesuai manfaat yang tertera di dalam polis.
Nah, bila Anda ingin melengkapi tunjangan kesehatan kantor dengan asuransi pribadi, Anda bisa memilih asuransi kesehatan berjenis santunan tunai perawatan RS (hospital cash plan). Dengan begitu, asuransi kesehatan dari kantor bisa digunakan untuk biaya medis yang ditanggung, sedangkan asuransi kesehatan hospital cash plan bisa Anda manfaatkan untuk menutup biaya medis yang melebihi limit. Pastikan juga asuransi kesehatan yang Anda beli tersebut bisa dimanfaatkan bersamaan dengan asuransi lain (coordination of benefit).
Adapun bagi Anda yang saat ini tercatat sebagai pekerja mandiri (self-employed) atau freelance, sebaiknya mengoptimalkan BPJS Kesehatan dan melengkapinya dengan asuransi kesehatan swasta yang bisa dipadukan manfaat perlindungannya dengan BPJS Kesehatan.
Perlu diingat bahwa asuransi karyawan akan berhenti saat Anda berhenti bekerja. Jadi jika Anda menjelang usia pensiun atau ada rencana membuka bisnis sendiri sebaiknya Anda memiliki asuransi kesehatan pribadi untuk antisipasi saat tidak lagi bekerja di perusahaan karena asuransi pribadi hanya dapat dibeli saat kita masih dalam keadaan sehat.
3. Alokasikan anggaran
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan asuransi, Anda perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi. Besar premi asuransi akan sangat bergantung pada cakupan perlindungan yang ditawarkan, usia Nasabah atau tertanggung, riwayat medis tertanggung hingga jangka waktu perlindungan.
Deteksi Dini Covid-19 Lewat Smartwatch WISH
Siapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi kesehatan. Berapa idealnya yang perlu Anda anggarkan? 5%-10% dari pendapatan rutin bisa Anda alokasikan khusus untuk menutup biaya premi asuransi, termasuk asuransi kesehatan. Jadi, bila pendapatan Anda saat ini sekitar Rp10 juta, Anda bisa mengalokasikan Rp1 juta untuk pembayaran biaya premi asuransi. Dengan begitu, kebutuhan asuransi tetap bisa tertutup tanpa mengganggu alokasi pos kebutuhan lain yang tak kalah penting.
4. Teliti manfaat dan pelajari polis
Saat hendak membeli asuransi kesehatan, pastikan untuk meneliti secara mendalam apa saja manfaat (coverage) yang diberikan dan apakah itu sudah memenuhi kebutuhan Anda. Beberapa manfaat yang lazim ditawarkan dalam produk asuransi antara lain manfaat rawat inap, manfaat rawat jalan, manfaat perawatan gigi, manfaat pembedahan, dan lain sebagainya.
Pastikan juga mempelajari kondisi-kondisi yang dikecualikan yang tertera dalam polis. Misalnya sehubungan dengan pasal pre-existing condition. Yaitu, aturan dalam asuransi kesehatan yang menyatakan manfaat asuransi tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya. Jadi, bila Anda jatuh sakit dan harus rawat inap karena pre-existing conditions, maka asuransi kesehatan akan menolak klaim Anda.
Pre-existing conditions berbeda dengan masa tunggu. Asuransi kesehatan umumnya ada masa tunggu 30 hari sejak tanggal efektif polis dan masa tunggu 12 bulan, untuk penyakit-penyakit khusus, sejak tanggal efektif polis.
5. Bandingkan dengan asuransi kesehatan lain
Ada banyak jenis produk asuransi kesehatan yang tersedia. Jangan langsung membeli asuransi kesehatan tanpa membandingkannya dengan produk sejenis. Bandingkan paling tidak dengan satu atau dua produk terlebih dulu agar bisa memilih yang terbaik, yaitu dari sisi jangkauan perlindungan, besar premi yang dibebankan dan rekam jejak penyedia asuransi.
Rekam jejak penyedia asuransi penting untuk melihat apakah urusan klaim kelak bisa mudah atau banyak bermasalah. Jangan lupa memilih penyedia asuransi yang memiliki reputasi bagus dan pengalaman panjang. Dengan begitu, manfaat asuransi kesehatan dapat optimal Anda dapatkan.
6. Ketahui cara pembayaran biaya pengobatan
Sekarang, perusahaan asuransi telah memberikan banyak kemudahan untuk pembayaran biaya pengobatan Anda, yaitu melalui sistem cashless maupun reimbursement. Pelajari keunggulan masing-masing, lalu tentukan cara pembayaran mana yang sesuai dengan kebutuhanmu sebelum membeli polis asuransi kesehatan.
Untuk pembayaran dengan cara reimbursement, Anda harus membayar biaya perawatan terlebih dahulu dan setelahnya baru dapat melakukan pengajuan penggantian biaya kepada perusahaan Asuransi, dengan melampirkan dokumen-dokumen penunjang.
Bahkan, di Allianz Anda dapat mengajukan penggantian biaya melalui digital claim submission dengan jangka waktu pembayaran maksimal 48 jam. Digital claim submission ini dapat dilakukan melalui eAZy Connect yaitu eAZy Connect adalah portal Nasabah untuk memantau polis secara online, kapan saja dan di mana saja melalui www.allianz.co.id/eazyconnect. Melalui eAZy Connect, Nasabah dapat memantau langsung nilai investasi, manfaat asuransi, serta informasi polis lainnya.
Untuk pengajuan klaim manual, Allianz memiliki SLA 7 hari kerja dan jika tidak dibayar dalam jangka waktu tersebut Allianz akan memberikan service guarantee yaitu voucher Rp100.000 untuk setiap Nasabah yang mengajukan klaim.
Tentunya akan lebih nyaman dan mudah lagi jika Anda memilih menggunakan fasilitas cashless. Fasilitas cashless memberikan banyak kemudahan bagi Anda, karena dapat melakukan pembayaran biaya perawatan tanpa harus mengeluarkan biaya pribadi terlebih dahulu. Untuk dapat menikmati fasilitas ini, Anda harus melakukan perawatan di rumah sakit rekanan perusahaan Asuransi dan selalu membawa kartu Asuransi. Nantinya, seluruh berkas klaim dari dokter akan dikirimkan oleh rumah sakit ke pihak Asuransi. Jadi tidak perlu repot menyiapkan berkas klaim untuk dikirimkan perusahaan Asuransi.
Untuk membantu Nasabah menghadapi masa sulit di saat Pandemi seperti ini, Allianz Life memberikan kemudahan bagi para Nasabah pemegang polis asuransi kesehatan Allianz dengan menyediakan fasilitas cashless agar Nasabah semakin mudah dan cepat dalam melakukan klaim Asuransi kesehatan.
Cukup dengan gesek kartu peserta asuransi kesehatan yang dimiliki, kapan pun dan di mana pun. Fasilitas ini juga dapat digunakan di seluruh jaringan rumah sakit Allianz. Ditambah lagi Allianz memberikan tambahan fasilitas yang hanya dapat dinikmati dengan pelayanan Cashless yaitu berupa potongan harga khusus bagi peserta Asuransi Kesehatan.
Menurut Angelia Agustine, Head of Allianz Health and Corporate Solution Operation, Allianz Life Indonesia, “Situasi yang menantang seperti saat ini tidak menyurutkan komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi Nasabah. Sejak Bulan Juli 2020 lalu, Para Nasabah Allianz Life bisa mendapatkan penawaran harga spesial di lebih dari 75 provider rekanan Allianz di seluruh Indonesia yang terdiri dari diskon biaya administrasi, rawat jalan maupun rawat inap rumah sakit, klinik umum dan gigi, klinik laboratorium dan optik untuk lensa dan kacamata. Harga spesial tersebut bisa didapatkan dengan fasilitas cashless di provider rekanan sesuai dengan ketentuan polis Nasabah,”
Manfaat lain dari promo ini adalah diskon diberikan walaupun tidak ada klaim, misalnya saat Nasabah butuh ke laboratorium untuk cek kesehatan. Melalui promo ini Allianz memberikan lebih banyak manfaat baik dikala sakit maupun sehat. Anda dapat mengunjungi https://www.allianz.co.id/layanan/customer-service/daftar-provider-allianz-diskon untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar provider, serta www.allianz.co.id/explore untuk artikel lainnya seputar asuransi dan perencanaan keuangan. (BA-01)